SPANDUK APBNEG NEGERI PASANEA TAHUN ANGGARAN 2026
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) Tahun Anggaran 2026 merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Negeri Pasanea yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Negeri (RKP Negeri) Tahun 2026 serta hasil Musyawarah Negeri, sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana, keadaan darurat, serta keadaan mendesak.
Sumber pendapatan APBNeg berasal dari Pendapatan Asli Negeri (PAD) Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten apabila ada, serta pendapatan sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belanja APBNeg diprioritaskan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui lima bidang utama, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Negeri, meliputi belanja penghasilan tetap dan tunjangan aparatur negeri, operasional kantor, administrasi pemerintahan, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri, meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, sarana dan prasarana pelayanan dasar, fasilitas umum, serta kegiatan pembangunan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, meliputi pembinaan keamanan dan ketertiban, kegiatan kepemudaan, olahraga, seni budaya, keagamaan, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat, meliputi peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, ketahanan pangan, penguatan BUM Negeri, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Keadaan Mendesak, meliputi penanganan bencana alam maupun nonalam, keadaan darurat, serta program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan kegiatan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
"Transparansi Anggaran Mewujudkan Pemerintahan Negeri yang Bersih, Akuntabel, Partisipatif, dan Sejahtera."