Kamis, tanggal 30 Juli 2026, Pemerintah Negeri Pasanea telah melaksanakan Rembuk Stunting Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat negeri. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Seram Utara Barat, Pemerintah Negeri Pasanea, Saniri Negeri, Puskesmas, Bidan Desa, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya. Rembuk Stunting bertujuan untuk menyepakati prioritas kegiatan penanganan stunting yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Negeri Pasanea, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan status gizi ibu hamil, bayi, balita, dan remaja.
Hasil Kegiatan
- Disepakati bahwa percepatan penurunan stunting tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan Negeri Pasanea Tahun Anggaran 2027 melalui pendekatan konvergensi lintas sektor.
- Dilakukan pemaparan kondisi stunting di Negeri Pasanea berdasarkan data dari Puskesmas, Posyandu, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM), sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan prioritas.
- Disepakati untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu melalui optimalisasi peran kader, peningkatan cakupan penimbangan balita setiap bulan, pengukuran tinggi badan, serta pencatatan dan pelaporan secara tertib.
- Pemerintah Negeri bersama Puskesmas akan meningkatkan pendampingan kepada ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita melalui penyuluhan kesehatan, pemberian edukasi gizi, pemantauan pertumbuhan anak, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.
- Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, dan KPM akan memperkuat edukasi kepada keluarga mengenai pola asuh anak, pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) yang bergizi, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta pentingnya sanitasi dan air bersih.
- Pemerintah Negeri berkomitmen mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung kegiatan percepatan penurunan stunting melalui program kesehatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan sanitasi, penyediaan air bersih, serta kegiatan ketahanan pangan yang mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
- Disepakati bahwa seluruh kader dan perangkat terkait akan melakukan pemantauan rutin terhadap keluarga berisiko stunting dan melaksanakan kunjungan rumah bagi sasaran yang memerlukan pendampingan khusus.
- Data sasaran stunting akan diperbarui secara berkala melalui koordinasi antara Pemerintah Negeri, Puskesmas, Bidan Desa, KPM, dan kader Posyandu agar menjadi dasar perencanaan program yang tepat sasaran.
- Seluruh peserta Rembuk Stunting menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting melalui kerja sama lintas sektor, partisipasi masyarakat, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Rembuk Stunting Negeri Pasanea Tahun 2026 menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Negeri, Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, PKK, kader kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting. Seluruh hasil kesepakatan akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pada dokumen perencanaan pembangunan Negeri Pasanea serta menjadi pedoman pelaksanaan intervensi stunting secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan demi terwujudnya generasi Negeri Pasanea yang sehat, cerdas, dan berkualitas.